Spesifikasi Teknis Delineator Besi Menurut Regulasi

Delineator Besi adalah Pipa besi sebagaimana yang dimaksud diatas berdiameter 100mm , ketebalan 2mm dengan panjang 1.100mm yand dilengkapi dengan 2 buah reflector ASTM tipe IV yang diletakan pada plat aluminium ukuran 50 X 181 mm yang berwarna merah putih:

  1. Letak pipa sebagaimana dimaksud diatas searah dengan lalu lintas dan warna reflektornya disesuaikan dengan warna dan fungsi sebagaimana dalam keputusan menteri perhubungan nomor : KM. 3 Tahun 1994 tentang alat pengendali dan pengaman pemakai jalan ;
  2. Pipa besi sebagaimana dimaksud harus dengan dicat warna hitam dan kuning bergantian dengan warna hitam di ujung paling atas;
  3. Bentuk dan ukuran delineator dari pipa besi sebagaimana dalam lampiran surat ini;
  4. Pada bagian belakang delineator di bubuhi stiker perlengkapan jalan tulisan sumber pendanaan, tahun anggaran dan isi pasal 275 UU Nomor 22 / 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan , contoh gambar stiker terlampir;
  5. Setiap bahan delineator yang akan dipergunakan harus lulus uji laboratorium dengan menunjukan sertifikat uji laboratorium berskala nasional atau internasional.

Artikel Terkait