Permasalahan serasah tebu setelah pemanenan merupakan polemik yang dialami oleh perkebunan tebu dunia termasuk Indonesia. Saat habis panen, banyak serasah daun dan sebagian kecil batang tebu yang masih tersisa di lahan. Serasah tebu hasil tebangan sangat bulky berupa pucuk, batang, sisa daun, dongkelan, sogolan dan akar.
Jika dibiarkan di atas lahan dengan jumlah yang besar akan mengganggu pengolahan tanah dan pemeliharaan tanaman. Sebagai akibatnya untuk memudahkan penyiapan lahan plant cane atau pekerjaan pemeliharaan tanaman ratun maka dilakukan pembakaran serasah hasil sisa tebangan di lahan.
Praktek pembakaran ini dalam jangka panjang akan sangat merugikan paling tidak dari dua aspek, yaitu degradasi lahan dan pemborosan energi. Pembakaran akan mematikan biota tanah di lapisan olah sehingga dalam jangka panjang dapat menyebabkan degradasi lahan dalam bentuk perubahan sifat fisik dan kesuburan tanah.
Jika dibakar maka serasah yang jumlahnya sangat besar tersebut (20-25 ton /ha) hanya terbuang sia-sia, padahal jika serasah tersebut dapat dicacah dan dibenamkan ke dalam tanah maka dapat diharapkan menjadi pupuk organik bagi tanah. Dalam praktek jangka panjang, jika dilakukan pembenaman serasah ke dalam tanah dan tidak dilakukan pembakaran maka kualitas tanah di perkebunan tebu tentu akan makin meningkat, sehingga diharapkan produktivitas lahan kebun tebu akan meningkat pula.
Ukuran serasah tebu pada umumnya masih berukuran panjang maka perlu adanya suatu teknologi dalam proses pencacahan serasah tebu menjadi ukuran yang lebih kecil agar seresah tersebut dapat terdokomposisi dalam tanah.
Untuk mengatasi hal tersebut Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) merancang prototipe mesin pencacah serasah tebu untuk pengelolaan sampah tebu (trash manajemen) dimana sampah tebu bisa dijadikan bahan organik sehingga diharapkan dapat menaikan produktivitas tebu.
Mesin pencacah seresah tebu yang dikembangkan BBP Mektan menggunakan penggerak PTO traktor roda empat dengan daya minimal 90 HP dengan putaran PTO traktor 540 rpm. Mesin ini memiliki dimensi 998 x 2400 x 959 mm; lebar kerja 220 cm, serta berat kosong mesin 650 kg. Mesin ini menggunakan tipe pisau yaitu pisau Y, lurus dan hammer, sedangkan jumlah pisau yang dipakai meliputi : pisau Y dan lurus 15 buah serta pisau hammer 7 buah.
Mesin pencacah tebu terdiri dari 5 bagian, yaitu : 1. Cover sekaligus rangka mesin, 2. Pisau pemotong (pisau putar dan pisau statis), 3. Tiga titik gandeng, 4. Silinder penekan, 5. Sistem transmisi (gearbox, puli dan sabuk).
Uji fungsional yang telah dilakukan di kebun percobaan Serpong dan areal TSEP Serpong, serta di Kebun Tebu di Jawa Timur. Lokasi uji uji menggunakan lahan tebu dengan jarak PKP 135 -150 cm. Kondisi bahan uji (tanaman tebu) habis panen dengan kondisi serasah tertinggal di lahan. Hasil pengujian menunjukkan dengan sistem pola tanam tebu single row menghasilkan kapasitas kerja 0,37 Ha/jam atau 2,5 jam/ha.
Kelebihan dari teknologi ini adalah dapat dbuat sendiri di dalam negeri, diharapkan ke depan teknologi diadopsi dan diproduksi massal oleh para perusahaan alsintan yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas usaha tani sehingga mampu meningkatkan produksi usahatani dan kesejahteraan petani khususnya petani tebu. (SU/Wira)
Sumber: litbang.pertanian.go.id