Pemeliharaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) harus dilakukan secara berkala agar awet dan selalu berfungsi dengan normal guna menjamin ketertiban, kelancaran dan keamanan gerakan arus lalu lintas di persimpangan jalan. Berikut cara pemeliharaan APILL menurut dirjen Perhubungan Darat:
- Segala benda-benda yang mengakibatkan halangan bagi pandangan pemakai jalan terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas harus dihilangkan.
- Disekitar tiangnya harus dijaga kebersihannya dari rumput-rumputtya.
- Dilakukan pengecatan berkala terhadap tiang, box bila catnya sudah pudar.
- Memberihkan modul dari kotoran debu
- Memerikasa dan membersihkan terminal-terminal kabel dari debu dan kotoran.
- Memerikasa keadaan kabel-kabel, apabila ada yang terkelupas maka harus segera diperbaiki.
- Membersihkan reflektor, kaca dan terminal alat pemberi isyarat lal lintas dari pengaruh debu dan kotoran.
- Mengganti bola lampu yang putus.
- Dalam waktu tertentu harus dilakukan pemeriksaan terhadap programming alat pemberi isyarat lalu lintas.